Unknown

Siapa yang tidak mengenal negara Amerika? Hampir setiap penduduk di muka bumi, tentunya mengenal negara maju satu ini. Ya negara yang biasa disebut negara "Paman Sam", memang begitu populer di dunia dan dikenal dengan sistem pemerintahannya yang menganut republik federal yang mencakup negara bagian dan juga seluruh distriknya. Negara yang mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 310 juta jiwa dan menempati terbesar ketiga berdasarkan jumlah penduduknya.Hampir di segala bidang seperti ekonomi, politik, militer, media massa, pendidikan, dan tekhnologi di dunia ini dipimpin oleh negara satu ini. 
Unknown

1. Kuatkan Keyakinan Diri (Optimisme)


Keyakinan adalah senjata yang paling ampuh untuk menghadapi kegagalan. Optimisme memungkinkan kita melihat warna hidup dengan lebih indah. Dengan optimisme, penderitaan kita akan lenyap dan semangat akan bertambah. Karena tidak akan ada faktor yang mampu mengurangi permasalahan dalam kehidupan manusia sebagaimana optimisme, rona bahagia akan terpancar di wajah orang-orang yang optimis. Bukan saja ketika menikmati kepuasan melainkan juga dalam keadaan postif maupun negatif.
Unknown

Saudara yang dimuliakan Allah,


Hari demi hari silih berganti, malam demi malam terus mengikuti. Begitu seterusnya, manusia adalah musafir yang sedang menelusuri perjalanan yang ditemani waktu hingga akan sampai pada titik akhir perjalanan, yakni kematian. Sesunggguhnya setiap tapak kaki kita yang tetinggal adalah saksi dari perjalanan hari-hari.


Hanya orang bodoh yang membiarkan waktu hidupnya tersia-siakan dengan kebathilan, hanya orang jahil yang membiarkan waktu hidupnya tercampakan dengan kelengahan dan merugilah keduanya karena kesempatan yang diberikan Allah tidak dimanfaatkan untuk melaksanakan kebaikan.
Unknown

Apa yang Anda pikirkan tentang logam kuning mengkilap yang berharga? Ya, benar "EMAS" jawabannya. Sosok yang kebanyakan disukai oleh kaum hawa ini sudah dikenal oleh masyarakat luas sejak lama, karena berbagi manfaat dan kegunaannya,diantaranya untuk mata uang, perhiasan, alat elektronik, dll.


Ternyata emas pun menarik perhatian saya, ketika saya menghadiri suatu kajian ekonomi islam yang diadakan oleh BSO KSEI FE UNJ terkait "Investasi Dinar dan Dirham". Apa itu Dinar dan Dirham? Ya Dinar adalah istilah untuk koin emas dan Dirham adalah istilah untuk koin perak. Dalam kajian tersebut dibahas luas terkait Dinar dan Dirham.


Mungkin saya akan membahas sedikit terkait ilmu yang didapatkan dari kajian tersebut.
Unknown

Mungkin banyak orang bertanya-tanya apa itu "SIAGA". Kalo iklan di televisi itu adalah slogan (Siap Antar Jaga) apabila ada ibu melahirkan. 


Tapi SIAGA yang dimaksud bukan itu kawan, SIAGA disini adalah singkatan dari "Satu Ikatan Akuntansi Galang Amanah". Ya benar Laskar "SIAGA" inilah nama baru kabinet HMJ Akuntansi FE UNJ periode 2012-2013. Mungkin diambil dari filosofi seperti ini, ketika kami (seluruh pengurus HMJ Akuntansi) sudah berada dalam satu wadah organisasi yaitu HMJ Akuntansi FE UNJ, maka kami siap secara bersama-sama (terikat)  untuk menjalankan dan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Mari kawan, kita mengingat perumpamaan tentang sapu lidi. Beberapa lidi yang disatukan, kemudian diikat bagian pangkalnya, dapat digunakan untuk bersih-bersih ketimbang hanya sebatang saja.
Unknown

Pengertian


Aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengkalsifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah, serta penafsiran atas informasi keuangan.




Akuntansi pemerintah dalam ilmu akuntansi


  1. Akuntansi Komersil
  2. Akuntansi Sektor Publik
  3. Akuntansi Sosial
Unknown
1) Pajak yang terhutang atau dibayar di luar negeri atas penghasilan dari luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri boleh dikreditkan terhadap pajak yang terhutanga berdasarkan Undang-Undang ini dalam tahun pajak yang sama.


2) Besarnya kredi apajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar pajak penghasilan yang dibayar atau terhutang di luar negeri tetapi tidak boleh melebihi penghitungan pajak yang terhutang berdasarkan Undang-Undang ini.


3) Dalam menghitung batas jumlah pajak yang boleh dikreditkan atau sumber penghasilan ditentukan sebagai berikut :
Unknown

Objek PPH Pasal 23 (Untuk Badan Perseroan, CV, Firma, dll)


1. Bunga (kecuali bunga yang terhutang pada bank)
2. Dividen ( kecuali penyertaan saham >25 % dan bukan dibayar kepada orang Pribadi)
3. Royalty
4. Hadiah (kecuali hadiah undian)
Point 1 s/d 4 dikenakan tarif 15 %


5. Sewa (kecuali sewa guna usaha dengan hal opsi dan kecuali sewa tanah dan bangunan)
6. Jasa yang telah ditetapkan oleh PMK (Peraturan Mentri Keuangan)
Point 5 s/d  dikenakan tarif 2 %




* Apabila tidak memiliki NPWP kenaikan tarif pajak menjadi 100 %
Ex : 15% menjadi 30 % , 2 % menjadi 4 %
Unknown

Objek PPh 22


1. PPh 22 yang dipungut oleh industri tertentu yang ditunjuk oleh Dir. Jend. Pajak
Industri otomotif (0,45 % x DPP PPN)
Industri rokok dalam negri (0,15 % x harga bandrol)
Industri kertas (0,1 % x DPP PPN)
Industri semen (0,25% x DPP PPN)
Industri baja (0,3 % x DPP PPN)
Industri yang bergerak di sektor perhutanan, perkebunan, pertanian, perikanan (0,25 % x harga pembelian)


2. Impor Barang


Nilai Impor = CIF ( Cost, Insurance, Freight) + Bea Masuk


Tarif 2,5 % x Nilai Impor (bila memiliki API)
Tarif 7,5 % x Nilai Impor (bila tidak memiliki API)
Tarif 7,5 % x harga lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai


* API (Angka Pengenal Impor)


3. Atas Penjualan Barang Sangat Mewah

5 % x Nilai Jual Sebelum PPN

4. Pembelian barang yang dananya berasal dari APBN/ APBD yang dilakukan oleh Akuntansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah



Syarat :
- Nilai pembelian > 1 juta tidak terpecah-pecah
- Kecuali pembelian bensin, gas, PAM, PDAM, benda pos


Tarif : 1,5 % x Jumlah sebelum PPN

5. PPH 22 yang dipungut oleh Pertamina dan SPBU swasta atas penjualan bensin dan gas



Keterangan     :                                                         Pertamina                           SPBU Swasta


- Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar           0,25%                                    0,3%
- Gas , Minyak Tanah                                                     0,3%                                        -
Unknown

Pegertian

Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam betuk apapun sehubungan dengan pekerjaan/ jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi.



Menurut Pasal 21 UU. nomor 36 tahun 2008 tentang PPH

Dengan kata lain : "Pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan  perkerjaan, dimana penghasilan tersebut berupa gaji, tunjangan, THR, bonus, gratifikasi, dll. "
Unknown

Assalamualaikum wr wb


Sebelum saya mendeskripsikan dan menganalisis keadaan jurusan saya,yaitu jurusan Akuntansi,saya akan sedikit bercerita tentang “Mengapa saya sangat bangga dan senang dengan jurusan saya,yaitu Akuntansi?”
.Pertama kali ketika saya mulai beradaptasi di jurusan ini adalah saya mulai merasakan suatu keadaan dimanaukhuwah yang begitu kuat yang dapat saya rasakan ketika saya masih menjadi mahasiswa baru sampai saat ini,baik hubungan tesebut antara mahasiswa dengan dosen, mahasiswa dengan mahasiswa (walaupun tidak semua mahasiswa Akuntansi).